Ternyata Ini Alasan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Tertunda

Ternyata Ini Alasan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Tertunda

JAKARTA - Berita penundaan pencairan bantuan tunai langsung (BLT) bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta terbilang mendadak. Karena sebelumnya hampir dipastikan bantuan subsidi upah (BSU) pekerja tersebut akan dicairkan 25 Agustus 2020.

Batalnya pencairan bantuan subsidi upah pada Selasa (25/8) besok tersebut dikonfirmasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Senin (24/8). Alasannya, data nomor rekening pekerja yang diserahkan BPJamsostek kepada pemerintah harus dilakukan kembali pengecekan.

Sejauh ini BPJamsostek sudah menyerahkan sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi kepada pemerintah. \"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,\" katanya di Jakarta, Senin (24/8).

Baca juga:

Menaker Minta Maaf, Bantuan Rp600 Ribu Batal Cair Besok

Setelah Pelaku UMKM, Besok Giliran Pekerja Swasta Upah di Bawah Rp 5 Juta Cek Rekening

Meskipun tertunda besok, tapi Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.

\"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,\" ucapnya.

Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Sama seperti banpres produktif, subsidi upah pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta juga dikirim langsung melalui rekening bank penerima. Besaran bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ke depan.

Total bantuan subsidi upah pekerja senilai Rp 2,4 juta. Mekanisme penyaluran subsidi upah ini diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya satu kali pencairan subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan program subsidi upah bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Besaran bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 600 per bulan selama 4 bulan.

Untuk merealisasikannya, saat ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp 33,1 triliun.

Selain anggaran yang dinaikkan, penerima manfaat juga bertambah menjadi 15.725.232 orang. Sebelumnya hanya 13.870.496 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: